- faried wrote:
- gaara wrote:
- faried wrote:
- gaara wrote:
-
- Quote :
- Dalam Al Quran tiada suruhan Al Quran dikumpulkan, tetapi ada suruhan agar Al Quran dibacakan. Bila ada suruhan membaca Al Quran, secara logiknya perlulah Al Quran dikumpulkan. Kalau tak dikumpulkan, macam mana nak baca Al Quran?
- Quote :
- Tetapi tiada suruhan Allah pun agar kita membaca kitab riwayat atas nama si polan. Jadi, jika tiada suruhan membaca riwayat hadis, apa faedahnya mengumpulkan riwayat tersebut kan?
SO... ADAKAH LARANGAN MEMBACA DAN MENGAMALKAN HADIS???..........
Karena ada perintah membaca Alquran, maka Alquran harus dibaca agar orang menjadi muslim dan mukmin.
Karena tidak ada perintah membaca riwayat hadis, maka sama sekali tidak dosa jika tidak membaca dan mengamalkannya.
Orang dapat menjadi muslim dan mukmin tanpa membaca dan mengamalkan riwayat hadis.
KITA DIKIRAN ENGGAR KEPADA AYAT AL-QURAN YANG MENYURUH KITA PATUH KEPADA SEGALA KATA2 NABI JIKA KITA TOLAK HADIS....
Alquran adalah perkataan nabi/rasul, patuh kepada nabi/rasul adalah dengan mengikuti petunjuk dalam Alquran.
Hadis Nabi tidak ada dalam Alquran, demikian pula tidak ada perintah dalam Alquran agar patuh kepada Hadis Nabi.
Karena itu, menolak Hadis Nabi sama sekali tidak dosa dan tidak ada hukumannya.
SIAPA KATA AL-QURAN SAHAJA ADALAH PERKATAAN NABI?
ADKAH APA2 DALIL YANG MENGATAKAN AL-QURAN ITU SAHAJA LAH HADIS?
HADIS DALAM BAHASA ARAB BERMAKSUD:
In Arabic the word hadith means that which is new from amongst things or a piece of information conveyed either in a small quantity or large. The Arabic plural is aḥādīth. Hadith also refers to the speech of a person.
In Islamic terminology, the term hadith refers to reports of statements or actions of Muhammad, or of his tacit approval of something said or done in his presence.
JADI IA BUKAN BERMAKSUD AL-QURAN SAHAJA...
PERHATIKAN AYAT2 BERIKUT:
Dan sesiapa yang tidak menghukum dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang kafir. [al-Maidah 5:44]
Dan sesiapa yang tidak menghukum dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang zalim. [al-Maidah 5:45]
Dan sesiapa yang tidak menghukum dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang kafir. [al-Maidah 5:47]
Dan hendaklah engkau menjalankan hukum di antara mereka dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah [al-Maidah 5:49]
MENGAPA AYAT TERSEBUT TIDAK MENGATAKAN DENGAN KHUSUS KENA BERHUKUM DENGAN KITAB ALLAH?
INI ADALAH KERANA TERDAPAT WAHYU SELAIN KITAB YANG ALLAH TURUNKAN....